Terjaring Ganjil Genap Bogor, Ratusan Mobil Diminta Putar Balik

Sabtu, 6 Februari 2021 18:03 WIB

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Kepolisian Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Kepolisian Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Kepolisian Kota Bogor memberhentikan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Kepolisian Kota Bogor memberhentikan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Kepolisian Kota Bogor memberhentikan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Kepolisian Kota Bogor memberhentikan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Papan elektronik menampilkan informasi pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Papan elektronik menampilkan informasi pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W


1 dari Gambar