Jokowi Berikan Grasi Kepada Lima Tahanan Politik di Papua

Sabtu, 9 Mei 2015 17:21 WIB

Tahanan politik yang sedang menjani hukuman mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. TEMPO/Cunding Levi

Tahanan politik yang sedang menjani hukuman mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. TEMPO/Cunding Levi

Tahanan politik yang sedang menjani hukuman mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. TEMPO/Cunding Levi

Tahanan politik yang sedang menjani hukuman mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. TEMPO/Cunding Levi

Presiden Joko Widodo saat memberikan grasi kepada lima narapidana politik di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Grasi hanya diberikan kepada narapidana kasus politik. Bukan untuk narapidana yang divonis dalam kasus kekerasan dan kriminal. TEMPO/Cunding Levi

Presiden Joko Widodo saat memberikan grasi kepada lima narapidana politik di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Grasi hanya diberikan kepada narapidana kasus politik. Bukan untuk narapidana yang divonis dalam kasus kekerasan dan kriminal. TEMPO/Cunding Levi

Presiden Joko Widodo saat memberikan grasi kepada lima narapidana politik di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Grasi hanya diberikan kepada narapidana kasus politik. Bukan untuk narapidana yang divonis dalam kasus kekerasan dan kriminal. TEMPO/Cunding Levi

Presiden Joko Widodo saat memberikan grasi kepada lima narapidana politik di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Grasi hanya diberikan kepada narapidana kasus politik. Bukan untuk narapidana yang divonis dalam kasus kekerasan dan kriminal. TEMPO/Cunding Levi

Presiden Joko Widodo saat memberikan grasi kepada lima narapidana politik di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Grasi hanya diberikan kepada narapidana kasus politik. Bukan untuk narapidana yang divonis dalam kasus kekerasan dan kriminal. TEMPO/Cunding Levi

Presiden Joko Widodo saat memberikan grasi kepada lima narapidana politik di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Grasi hanya diberikan kepada narapidana kasus politik. Bukan untuk narapidana yang divonis dalam kasus kekerasan dan kriminal. TEMPO/Cunding Levi

Yafrai Murib (seumur hidup), Numbungga Telenggen (seumur hidup),  Linus Hiluka (20 tahun), Apotnaholik Lokobal (20 tahun), dan Kimanus Wenda (20 tahun) mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Mereka adalah pembobol gudang senjata TNI di Wamena pada 3 April 2003 lalu. TEMPO/Cunding Levi

Yafrai Murib (seumur hidup), Numbungga Telenggen (seumur hidup), Linus Hiluka (20 tahun), Apotnaholik Lokobal (20 tahun), dan Kimanus Wenda (20 tahun) mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Mereka adalah pembobol gudang senjata TNI di Wamena pada 3 April 2003 lalu. TEMPO/Cunding Levi


1 dari Gambar