Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan di Proyek Geothermal

Senin, 7 Oktober 2024 20:30 WIB

Massa yang tergabung dari Koalisi Masyarakat Poco Leok membentangkan poster saat melakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN dan depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes atas kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dan PT. PLN (Persero) kepada masyarakat Poco Leok karena menolak rencana proyek perluasan geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu pada 1 dan 2 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Massa yang tergabung dari Koalisi Masyarakat Poco Leok membentangkan poster saat melakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN dan depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes atas kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dan PT. PLN (Persero) kepada masyarakat Poco Leok karena menolak rencana proyek perluasan geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu pada 1 dan 2 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Massa yang tergabung dari Koalisi Masyarakat Poco Leok melempar sayuran sebagai simbol perlawanan saat melakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024. Aksi yang diadakan di depan Kantor Pusat PLN dan depan Mabes Polri ini juga menyoroti intimidasi terhadap Jurnalis yang meliput masyarakat Poco Leok. TEMPO/Ilham Balindra

Massa yang tergabung dari Koalisi Masyarakat Poco Leok melempar sayuran sebagai simbol perlawanan saat melakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024. Aksi yang diadakan di depan Kantor Pusat PLN dan depan Mabes Polri ini juga menyoroti intimidasi terhadap Jurnalis yang meliput masyarakat Poco Leok. TEMPO/Ilham Balindra

Pendemo dari Koalisi Masyarakat Poco Leok membentangkan poster saat melakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes atas kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dan PT. PLN (Persero) kepada masyarakat Poco Leok karena menolak rencana proyek perluasan geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu pada 1 dan 2 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Pendemo dari Koalisi Masyarakat Poco Leok membentangkan poster saat melakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes atas kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dan PT. PLN (Persero) kepada masyarakat Poco Leok karena menolak rencana proyek perluasan geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu pada 1 dan 2 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Massa yang tergabung dari  sayuran sebagai simbol perlawanan saat melakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024. Aksi yang diadakan di depan Kantor Pusat PLN dan depan Mabes Polri ini juga menyoroti intimidasi terhadap Jurnalis yang meliput masyarakat Poco Leok. TEMPO/Ilham Balindra

Massa yang tergabung dari sayuran sebagai simbol perlawanan saat melakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024. Aksi yang diadakan di depan Kantor Pusat PLN dan depan Mabes Polri ini juga menyoroti intimidasi terhadap Jurnalis yang meliput masyarakat Poco Leok. TEMPO/Ilham Balindra

Polisi berjaga saat massa Koalisi Masyarakat Poco Leok bmelakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024. Aksi yang diadakan di depan Kantor Pusat PLN dan depan Mabes Polri ini juga menyoroti intimidasi terhadap Jurnalis yang meliput masyarakat Poco Leok. TEMPO/Ilham Balindra

Polisi berjaga saat massa Koalisi Masyarakat Poco Leok bmelakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024. Aksi yang diadakan di depan Kantor Pusat PLN dan depan Mabes Polri ini juga menyoroti intimidasi terhadap Jurnalis yang meliput masyarakat Poco Leok. TEMPO/Ilham Balindra

Massa yang tergabung dari Koalisi Masyarakat Poco Leok membentangkan poster saat melakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN dan depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes atas kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dan PT. PLN (Persero) kepada masyarakat Poco Leok karena menolak rencana proyek perluasan geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu pada 1 dan 2 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Massa yang tergabung dari Koalisi Masyarakat Poco Leok membentangkan poster saat melakukan aksi di depan Kantor Pusat PLN dan depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes atas kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dan PT. PLN (Persero) kepada masyarakat Poco Leok karena menolak rencana proyek perluasan geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu pada 1 dan 2 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra


1 dari Gambar