Mulai 1 Oktober, Pembelian BBM Pertalite Akan Dibatasi

Editor

Fardi Bestari

Jumat, 30 Agustus 2024 20:30 WIB

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai diatur penjualannya per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan ini akan dilakukan pada September 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai diatur penjualannya per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan ini akan dilakukan pada September 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai diatur penjualannya per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan ini akan dilakukan pada September 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai diatur penjualannya per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan ini akan dilakukan pada September 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai diatur penjualannya per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan ini akan dilakukan pada September 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai diatur penjualannya per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan ini akan dilakukan pada September 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai diatur penjualannya per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan ini akan dilakukan pada September 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai diatur penjualannya per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan ini akan dilakukan pada September 2024. TEMPO/Tony Hartawan


1 dari Gambar