Karena Jet Pribadi, Kaesang Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi
Editor
Rabu, 28 Agustus 2024 22:30 WIB
Surat tanda bukti penerimaan pelaporan atau infromasi di Pengaduan Masyarakat KPK ditunjukkan ke awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, melaporkan Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono ke KPK terkait bergaya hidup mewah. TEMPO/Imam Sukamto
Surat tanda bukti penerimaan pelaporan atau infromasi di Pengaduan Masyarakat KPK ditunjukkan ke awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Kaesang dan Erina Gudono juga diduga menerima gratifikasi menggunakan pesawat jet pribadi milik Garena Online, saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Surat tanda bukti penerimaan pelaporan atau infromasi di Pengaduan Masyarakat KPK ditunjukkan ke awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Garena Online merupakan salah satu perusahaan Gim di bawah naungan perusahaan Group asal Singapura. TEMPO/Imam Sukamto'
Surat tanda bukti penerimaan pelaporan atau infromasi di Pengaduan Masyarakat KPK ditunjukkan ke awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Kaesang dan Erina Gudono juga diduga menerima gratifikasi menggunakan pesawat jet pribadi milik Garena Online, saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Surat tanda bukti penerimaan pelaporan atau infromasi di Pengaduan Masyarakat KPK ditunjukkan ke awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, melaporkan Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono ke KPK terkait bergaya hidup mewah. TEMPO/Imam Sukamto