Pemeriksaan Fera Sri Herawati Atas Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Terkait Penanganan Covid-19

Editor

Fardi Bestari

Jumat, 26 Juli 2024 23:00 WIB

Direktur PT. Integra Padma Advertindo, Fera Sri Herawati, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Fera Sri Herawati, diperiksa sebagai saksi, sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry Adranacus, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 20220. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT. Integra Padma Advertindo, Fera Sri Herawati, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Fera Sri Herawati, diperiksa sebagai saksi, sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry Adranacus, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 20220. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT. Integra Padma Advertindo, Fera Sri Herawati, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Fera Sri Herawati, diperiksa sebagai saksi, sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry Adranacus, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 20220. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT. Integra Padma Advertindo, Fera Sri Herawati, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Fera Sri Herawati, diperiksa sebagai saksi, sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry Adranacus, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 20220. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT. Integra Padma Advertindo, Fera Sri Herawati, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Fera Sri Herawati, diperiksa sebagai saksi, sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry Adranacus, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 20220. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT. Integra Padma Advertindo, Fera Sri Herawati, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Fera Sri Herawati, diperiksa sebagai saksi, sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry Adranacus, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 20220. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT. Integra Padma Advertindo, Fera Sri Herawati, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Fera Sri Herawati, diperiksa sebagai saksi, sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry Adranacus, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 20220. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT. Integra Padma Advertindo, Fera Sri Herawati, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Fera Sri Herawati, diperiksa sebagai saksi, sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry Adranacus, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 20220. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT. Integra Padma Advertindo, Fera Sri Herawati, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Fera Sri Herawati, diperiksa sebagai saksi, sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry Adranacus, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 20220. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur PT. Integra Padma Advertindo, Fera Sri Herawati, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Fera Sri Herawati, diperiksa sebagai saksi, sedangkan anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry Adranacus, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 20220. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar