Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 180 Kg Sabu

Rabu, 26 Juni 2024 18:30 WIB

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menata barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menata barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Personel Ditresnarkoba Polda Aceh menyusun barang bukti 180 kg sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA/M Haris SA

Personel Ditresnarkoba Polda Aceh menyusun barang bukti 180 kg sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA/M Haris SA

Polisi mengawal dua tersangka anggota sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Polisi mengawal dua tersangka anggota sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra


1 dari Gambar