Aksi Berbahaya Pemotor Lawan Arah di Jalur TransJakarta untuk Hindari Polisi

Rabu, 19 Juni 2024 16:00 WIB

Pengendara sepeda motor memutar arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengendara sepeda motor memutar arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengendara sepeda motor melawan arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengendara sepeda motor melawan arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengendara sepeda motor melawan arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengendara sepeda motor melawan arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah pengendara sepeda motor melawan arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah pengendara sepeda motor melawan arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengendara sepeda motor melawan arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengendara sepeda motor melawan arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah pengendara sepeda motor melawan arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah pengendara sepeda motor melawan arah di Jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di jalur TransJakarta untuk menghindari tilang polisi tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar aturan berlalulintas. TEMPO/M Taufan Rengganis


1 dari Gambar