Wartawan dan Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Selasa, 28 Mei 2024 14:44 WIB

Aksi wartawan menolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 28 Mei 2024. Aksi ini melibatkan wartawan yang bertugas di wilayah Bandung Raya, mahasiswa, dan warga masyarakat, yang menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. RUU Penyiaran ini memuat ketentuan larangan liputan investigasi dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/Prima Mulia

Aksi wartawan menolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 28 Mei 2024. Aksi ini melibatkan wartawan yang bertugas di wilayah Bandung Raya, mahasiswa, dan warga masyarakat, yang menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. RUU Penyiaran ini memuat ketentuan larangan liputan investigasi dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/Prima Mulia

Aksi wartawan menolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 28 Mei 2024. Aksi ini melibatkan wartawan yang bertugas di wilayah Bandung Raya, mahasiswa, dan warga masyarakat, yang menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. RUU Penyiaran ini memuat ketentuan larangan liputan investigasi dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/Prima Mulia

Aksi wartawan menolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 28 Mei 2024. Aksi ini melibatkan wartawan yang bertugas di wilayah Bandung Raya, mahasiswa, dan warga masyarakat, yang menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. RUU Penyiaran ini memuat ketentuan larangan liputan investigasi dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/Prima Mulia

Aksi wartawan menolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 28 Mei 2024. Aksi ini melibatkan wartawan yang bertugas di wilayah Bandung Raya, mahasiswa, dan warga masyarakat, yang menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. RUU Penyiaran ini memuat ketentuan larangan liputan investigasi dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/Prima Mulia

Aksi wartawan menolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 28 Mei 2024. Aksi ini melibatkan wartawan yang bertugas di wilayah Bandung Raya, mahasiswa, dan warga masyarakat, yang menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. RUU Penyiaran ini memuat ketentuan larangan liputan investigasi dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/Prima Mulia

Aksi mahasiswi menolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 28 Mei 2024. Aksi ini melibatkan wartawan yang bertugas di wilayah Bandung Raya, mahasiswa, dan warga masyarakat, yang menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. RUU Penyiaran ini memuat ketentuan larangan liputan investigasi dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/Prima Mulia

Aksi mahasiswi menolak RUU Penyiaran di DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 28 Mei 2024. Aksi ini melibatkan wartawan yang bertugas di wilayah Bandung Raya, mahasiswa, dan warga masyarakat, yang menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. RUU Penyiaran ini memuat ketentuan larangan liputan investigasi dan mengancam kebebasan pers. TEMPO/Prima Mulia


1 dari Gambar