Kondisi Terowongan Kendal yang Sempat Viral Ramai PKL

Selasa, 21 Mei 2024 00:00 WIB

Pejalan kaki melewati Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Pejalan kaki melewati Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Seorang pedagang mendorong gerobaknya melewati Terowongan Kendal, di Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Seorang pedagang mendorong gerobaknya melewati Terowongan Kendal, di Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Seorang anak berjualan di Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Seorang anak berjualan di Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Suasana Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Suasana Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Pejalan kaki melewati Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Pejalan kaki melewati Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Pejalan kaki melewati Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Pejalan kaki melewati Terowongan Kendal usai adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jalan Kendal, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat larangan PKL berdagang dikawasan itu karena dianggap mengganggu jalur pejalan kaki, sebelumnya kawasan tersebut sempat viral karena dipadati oleh PKL di jam-jam sibuk. TEMPO/ Febri Angga Palguna


1 dari Gambar