Disdukcapil Jakarta Akan Pindahkan Warga ke Rusun Apabila Satu Rumah Terdapat Lebih dari 3 KK

Minggu, 19 Mei 2024 15:09 WIB

Suasana Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Suasana Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Suasana Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Suasana Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Seorang pria memungut sisa-sisa sayur dekat Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Seorang pria memungut sisa-sisa sayur dekat Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Suasana Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Suasana Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta


1 dari Gambar