Kapal Tanker Cina Ditahan Sementara di Palembang

Kamis, 9 Mei 2024 01:00 WIB

Sejumlah pekerja berada di atas kapal tanker minyak berbendera Cina yang diamankan di Dermaga Pelindo 2 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 8 Mei 2024. Kementerian Perdagangan mengamankan sementara tanker senilai Rp50,9 miliar dengan muatan minyak dan aspal yang tidak dilengkapi perizinan usaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag. ANTARA/Nova Wahyudi

Sejumlah pekerja berada di atas kapal tanker minyak berbendera Cina yang diamankan di Dermaga Pelindo 2 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 8 Mei 2024. Kementerian Perdagangan mengamankan sementara tanker senilai Rp50,9 miliar dengan muatan minyak dan aspal yang tidak dilengkapi perizinan usaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag. ANTARA/Nova Wahyudi

Sejumlah pekerja berada di atas kapal tanker minyak berbendera Cina yang diamankan di Dermaga Pelindo 2 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 8 Mei 2024. Kementerian Perdagangan mengamankan sementara tanker senilai Rp50,9 miliar dengan muatan minyak dan aspal yang tidak dilengkapi perizinan usaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag. ANTARA/Nova Wahyudi

Sejumlah pekerja berada di atas kapal tanker minyak berbendera Cina yang diamankan di Dermaga Pelindo 2 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 8 Mei 2024. Kementerian Perdagangan mengamankan sementara tanker senilai Rp50,9 miliar dengan muatan minyak dan aspal yang tidak dilengkapi perizinan usaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag. ANTARA/Nova Wahyudi

Sejumlah pekerja berada di atas kapal tanker minyak berbendera Cina yang diamankan di Dermaga Pelindo 2 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 8 Mei 2024. Kementerian Perdagangan mengamankan sementara tanker senilai Rp50,9 miliar dengan muatan minyak dan aspal yang tidak dilengkapi perizinan usaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag. ANTARA/Nova Wahyudi

Sejumlah pekerja berada di atas kapal tanker minyak berbendera Cina yang diamankan di Dermaga Pelindo 2 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 8 Mei 2024. Kementerian Perdagangan mengamankan sementara tanker senilai Rp50,9 miliar dengan muatan minyak dan aspal yang tidak dilengkapi perizinan usaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag. ANTARA/Nova Wahyudi

Sejumlah pekerja berada di atas kapal tanker minyak berbendera Cina yang diamankan di Dermaga Pelindo 2 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 8 Mei 2024. Kementerian Perdagangan mengamankan sementara tanker senilai Rp50,9 miliar dengan muatan minyak dan aspal yang tidak dilengkapi perizinan usaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag. ANTARA/Nova Wahyudi

Sejumlah pekerja berada di atas kapal tanker minyak berbendera Cina yang diamankan di Dermaga Pelindo 2 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 8 Mei 2024. Kementerian Perdagangan mengamankan sementara tanker senilai Rp50,9 miliar dengan muatan minyak dan aspal yang tidak dilengkapi perizinan usaha di bidang impor barang tertentu berupa Persetujuan Impor (PI) dari Kemendag. ANTARA/Nova Wahyudi


1 dari Gambar