PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam di Perairan Natuna

Editor

Fardi Bestari

Minggu, 5 Mei 2024 08:00 WIB

Sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing (KIA) diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing (KIA) diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal ikan asing (KIA) saat tiba di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal ikan asing (KIA) saat tiba di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berada di kapal ikan asing (KIA) saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Sejumlah personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berada di kapal ikan asing (KIA) saat diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Plt Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing (KIA) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Plt Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing (KIA) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 4 Mei 2024. Kapal Pengawas PSDKP ORCA 02 berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam beserta 20 awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra


1 dari Gambar