Pendaftaran Pengguna Elpiji gas 3 Kg Ditutup pada 31 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 15:43 WIB

Pedagang keliling tiba untuk menukar tabung gas elpiji 3 kilogram kosong dari  truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi kesempatan pada warga masyarakat pengguna Elpiji 3 Kg untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor KTP sampai 31 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia'

Pedagang keliling tiba untuk menukar tabung gas elpiji 3 kilogram kosong dari truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi kesempatan pada warga masyarakat pengguna Elpiji 3 Kg untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor KTP sampai 31 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia'

Pekerja memuat tabung gas elpiji 3 kilogram ke truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Mulai Juni 2024 warga yang berhak membeli elpiji 3 kilogram adalah mereka yang sudah terdaftar dan sesuai dengan NIK yang didaftarkan. TEMPO/Prima Mulia

Pekerja memuat tabung gas elpiji 3 kilogram ke truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Mulai Juni 2024 warga yang berhak membeli elpiji 3 kilogram adalah mereka yang sudah terdaftar dan sesuai dengan NIK yang didaftarkan. TEMPO/Prima Mulia

Pekerja memuat tabung gas elpiji 3 kilogram ke truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi kesempatan pada warga masyarakat pengguna Elpiji 3 Kg untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor KTP sampai 31 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia

Pekerja memuat tabung gas elpiji 3 kilogram ke truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi kesempatan pada warga masyarakat pengguna Elpiji 3 Kg untuk melakukan pendaftaran sesuai nomor KTP sampai 31 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia

Pekerja memuat tabung gas elpiji 3 kilogram ke truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Mulai Juni 2024 warga yang berhak membeli elpiji 3 kilogram adalah mereka yang sudah terdaftar dan sesuai dengan NIK yang didaftarkan. TEMPO/Prima Mulia

Pekerja memuat tabung gas elpiji 3 kilogram ke truk agen penyalur di Bandung, Jawa Barat, 29 April 2024. Mulai Juni 2024 warga yang berhak membeli elpiji 3 kilogram adalah mereka yang sudah terdaftar dan sesuai dengan NIK yang didaftarkan. TEMPO/Prima Mulia


1 dari Gambar