Aksi Menolak WHO Pancemic Treaty

Editor

Fardi Bestari

Jumat, 26 April 2024 17:00 WIB

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa menolak Wolrd Health Organization (WHO) Pandemic Treaty di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Aksi tersebut menuntut agar pemerintah menolak perjanjian pandemi (pandemic treaty) oleh WHO yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024 karena dinilai akan merugikan masyarakat dan negara secara hukum pemerintahan dunia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean


1 dari Gambar