Ganjil Genap Ditiadakan selama Libur Lebaran

Jumat, 5 April 2024 23:00 WIB

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di kawasan Jakarta, Jumat, 5 April 2024, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama libur Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Car Free Day pada 7 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di kawasan Jakarta, Jumat, 5 April 2024, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama libur Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Car Free Day pada 7 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di kawasan Jakarta, Jumat, 5 April 2024, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama libur Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Car Free Day pada 7 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di kawasan Jakarta, Jumat, 5 April 2024, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama libur Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Car Free Day pada 7 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di kawasan Jakarta, Jumat, 5 April 2024, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama libur Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Car Free Day pada 7 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di kawasan Jakarta, Jumat, 5 April 2024, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama libur Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Car Free Day pada 7 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di kawasan Jakarta, Jumat, 5 April 2024, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama libur Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Car Free Day pada 7 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di kawasan Jakarta, Jumat, 5 April 2024, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama libur Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Car Free Day pada 7 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di kawasan Jakarta, Jumat, 5 April 2024, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama libur Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Car Free Day pada 7 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan Ganjil Genap di kawasan Jakarta, Jumat, 5 April 2024, Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda 4 atau lebih selama libur Lebaran 2024 dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Car Free Day pada 7 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna


1 dari Gambar