Malaysia Deportasi Ratusan Pekerja Migran Indonesia

Selasa, 26 Maret 2024 04:00 WIB

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Riau, Senin, 25 Maret 2024. Sebanyak 34 WNI, dua diantaranya anak-anak dideportasi dari Depot Imigrasi KLIA Sepang Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai karena bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu izin tinggal di negara tersebut. ANTARA/Aswaddy Hamid

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Riau, Senin, 25 Maret 2024. Sebanyak 34 WNI, dua diantaranya anak-anak dideportasi dari Depot Imigrasi KLIA Sepang Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai karena bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu izin tinggal di negara tersebut. ANTARA/Aswaddy Hamid

Sejumlah pekerja migran yang dideportasi secara mandiri dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Minggu, 24 Maret 2024. Pemerintah Malaysia mendeportasi 115 pekerja migran Indonesia (PMI) serta dua orang anak dari Depot Imigrasi Machap Umboo Melaka ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dimana proses deportasi tersebut dibiayai oleh pekerja migran sendiri hingga pemulangannya sampai ke daerah asal yang dikoordinir oleh pihak P4MI daerah setempat. ANTARA/Aswaddy Hamid

Sejumlah pekerja migran yang dideportasi secara mandiri dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Minggu, 24 Maret 2024. Pemerintah Malaysia mendeportasi 115 pekerja migran Indonesia (PMI) serta dua orang anak dari Depot Imigrasi Machap Umboo Melaka ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dimana proses deportasi tersebut dibiayai oleh pekerja migran sendiri hingga pemulangannya sampai ke daerah asal yang dikoordinir oleh pihak P4MI daerah setempat. ANTARA/Aswaddy Hamid

Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia berjalan menuju Terminal Kedatangan Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 23 Maret 2024. Sebanyak 69 orang PMI dan seorang bayi berumur dua bulan dideportasi dari Depot Imigrasi Kemayan Pahang Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan saat ini ditempatkan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asal. ANTARA/Aswaddy Hamid

Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia berjalan menuju Terminal Kedatangan Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 23 Maret 2024. Sebanyak 69 orang PMI dan seorang bayi berumur dua bulan dideportasi dari Depot Imigrasi Kemayan Pahang Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan saat ini ditempatkan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asal. ANTARA/Aswaddy Hamid

Petugas medis mendengarkan keterangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Kedatangan Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 23 Maret 2024. Sebanyak 69 orang PMI dan seorang bayi berumur dua bulan dideportasi dari Depot Imigrasi Kemayan Pahang Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan saat ini ditempatkan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asal. ANTARA/Aswaddy Hamid

Petugas medis mendengarkan keterangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Kedatangan Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu, 23 Maret 2024. Sebanyak 69 orang PMI dan seorang bayi berumur dua bulan dideportasi dari Depot Imigrasi Kemayan Pahang Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan saat ini ditempatkan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asal. ANTARA/Aswaddy Hamid

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Riau, Senin, 25 Maret 2024. Sebanyak 34 WNI, dua diantaranya anak-anak dideportasi dari Depot Imigrasi KLIA Sepang Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai karena bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu izin tinggal di negara tersebut. ANTARA/Aswaddy Hamid

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, Riau, Senin, 25 Maret 2024. Sebanyak 34 WNI, dua diantaranya anak-anak dideportasi dari Depot Imigrasi KLIA Sepang Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Dumai karena bekerja tanpa izin dan melebihi batas waktu izin tinggal di negara tersebut. ANTARA/Aswaddy Hamid


1 dari Gambar