Pengacara Ibaratkan Koleksi Senpi Dito Mahendra Seperti Koleksi Otomotif

Senin, 22 Januari 2024 14:24 WIB

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terdakwa dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Sidang tersebut beragendakan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Dito Mahendra. TEMPO/M Taufan Rengganis


1 dari Gambar