KPK Resmi Tahan Helmut Hermawan Tersangka Pemberi Suap Wamenkumham

Editor

Fardi Bestari

Kamis, 7 Desember 2023 22:30 WIB

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.  TEMPO/Imam Sukamto

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Helmut Hermawan, selain itu KPK juga menetapkan tiga orang tersangka belum dilakukan penahanan Wakil Menteri Hukum dan HAM,  Edward Omar Sharif Hiariej, Asisten Pribadi, Yogi Arie Rukmana dan Pengacara, Yosi Andika Mulyadi, dugaan tindak pidana korupsi kasus suap sejumlah Rp.8 miliar dalam pengurusan Administrasi Hukum Umum ( AHU) di Kementerian Hukum dan HAM RI. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Helmut Hermawan, selain itu KPK juga menetapkan tiga orang tersangka belum dilakukan penahanan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Asisten Pribadi, Yogi Arie Rukmana dan Pengacara, Yosi Andika Mulyadi, dugaan tindak pidana korupsi kasus suap sejumlah Rp.8 miliar dalam pengurusan Administrasi Hukum Umum ( AHU) di Kementerian Hukum dan HAM RI. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Helmut Hermawan, selain itu KPK juga menetapkan tiga orang tersangka belum dilakukan penahanan Wakil Menteri Hukum dan HAM,  Edward Omar Sharif Hiariej, Asisten Pribadi, Yogi Arie Rukmana dan Pengacara, Yosi Andika Mulyadi, dugaan tindak pidana korupsi kasus suap sejumlah Rp.8 miliar dalam pengurusan Administrasi Hukum Umum ( AHU) di Kementerian Hukum dan HAM RI. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Helmut Hermawan, selain itu KPK juga menetapkan tiga orang tersangka belum dilakukan penahanan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Asisten Pribadi, Yogi Arie Rukmana dan Pengacara, Yosi Andika Mulyadi, dugaan tindak pidana korupsi kasus suap sejumlah Rp.8 miliar dalam pengurusan Administrasi Hukum Umum ( AHU) di Kementerian Hukum dan HAM RI. TEMPO/Imam Sukamto

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Helmut Hermawan, selain itu KPK juga menetapkan tiga orang tersangka belum dilakukan penahanan Wakil Menteri Hukum dan HAM,  Edward Omar Sharif Hiariej, Asisten Pribadi, Yogi Arie Rukmana dan Pengacara, Yosi Andika Mulyadi, dugaan tindak pidana korupsi kasus suap sejumlah Rp.8 miliar dalam pengurusan Administrasi Hukum Umum ( AHU) di Kementerian Hukum dan HAM RI. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Helmut Hermawan, selain itu KPK juga menetapkan tiga orang tersangka belum dilakukan penahanan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Asisten Pribadi, Yogi Arie Rukmana dan Pengacara, Yosi Andika Mulyadi, dugaan tindak pidana korupsi kasus suap sejumlah Rp.8 miliar dalam pengurusan Administrasi Hukum Umum ( AHU) di Kementerian Hukum dan HAM RI. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar