Tersangka Kasus Suap Kabasarnas, Roni Aidil Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Editor

Fardi Bestari

Jumat, 18 Agustus 2023 23:00 WIB

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Roni Aidil diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK dan penyidik Puspom TNI dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar