Dewan Pengawas Benarkan Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK

Selasa, 20 Juni 2023 14:00 WIB

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota dewas, Syamsuddin Haris (dua kiri), Indriyanto Seno Aji, Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Dewan Pengawas KPK menyatakan hasil pemeriksaan etik terhadap ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan komisioner lainnya terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, dianggap tidak melanggar kode etik. TEMPO/Imam Sukamto

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota dewas, Syamsuddin Haris (dua kiri), Indriyanto Seno Aji, Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Dewan Pengawas KPK menyatakan hasil pemeriksaan etik terhadap ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan komisioner lainnya terkait pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, dianggap tidak melanggar kode etik. TEMPO/Imam Sukamto

Ketua Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas, Syamsuddin Haris (dua kiri), Indriyanto Seno Aji, Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Sedangkan kasus dugaan kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) perkara korupsi tunjangan kerja Kementerian ESDM diputuskan tidak dilanjutkan ke sidang pelanggaran etik karena tidak cukup bukti. TEMPO/Imam Sukamto

Ketua Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas, Syamsuddin Haris (dua kiri), Indriyanto Seno Aji, Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Sedangkan kasus dugaan kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) perkara korupsi tunjangan kerja Kementerian ESDM diputuskan tidak dilanjutkan ke sidang pelanggaran etik karena tidak cukup bukti. TEMPO/Imam Sukamto

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota dewas, Syamsuddin Haris , Indriyanto Seno Aji, Harjono dan Albertina Ho, memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Dewas juga membongkar dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan KPK diduga melibatkan pejabat Rutan menerima pungli sebesar Rp.4 miliar dari para tahanan kasus korupsi.
TEMPO/Imam Sukamto

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota dewas, Syamsuddin Haris , Indriyanto Seno Aji, Harjono dan Albertina Ho, memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Dewas juga membongkar dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan KPK diduga melibatkan pejabat Rutan menerima pungli sebesar Rp.4 miliar dari para tahanan kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) bersama anggota dewas, Indriyanto Seno Aji, Harjono dan Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) bersama anggota dewas, Indriyanto Seno Aji, Harjono dan Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho memberikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian hasil pemeriksaan etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar