Pendukung Richard Eliezer Ikut Lepas Pemindahan ke Lapas Salemba

Senin, 27 Februari 2023 17:05 WIB

Mobil tahanan yang diduga membawa terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat, Senin siang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Mobil tahanan yang diduga membawa terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat, Senin siang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Pendukung terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menangis karena tidak bisa melihat terpidana Bharada E saat eksekusi pemindahan ke Lapas Kelas II A Salemba di Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Pendukung terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menangis karena tidak bisa melihat terpidana Bharada E saat eksekusi pemindahan ke Lapas Kelas II A Salemba di Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejumlah wartawan menunggu pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. . TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejumlah wartawan menunggu pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. . TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy tiba di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Pendukung terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu hadir di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Pendukung terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu hadir di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W


1 dari Gambar