Asisten Pribadi Ferdy Sambo Beri Kesaksian Berbeda dengan Hendra Kurniawan di Sidang

Kamis, 8 Desember 2022 18:00 WIB

Mantan asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i, bersaksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Novianto merupakan mantan Sekretaris pribadi Ferdy Sambo, mengaku melihat Hendra Kurniawan dan Arif Rahman Arifin menghadap ke ruangan Sambo seusai pembunuhan Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Mantan asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i, bersaksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Novianto merupakan mantan Sekretaris pribadi Ferdy Sambo, mengaku melihat Hendra Kurniawan dan Arif Rahman Arifin menghadap ke ruangan Sambo seusai pembunuhan Brigadir Yosua. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Mantan asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i, memberikan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Namun keterangan Novianto dibantah oleh Hendra Kurniawan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Mantan asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i, memberikan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Namun keterangan Novianto dibantah oleh Hendra Kurniawan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kuasa hukum membaca BAP dari saksi yang dihadikan  saat sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kuasa hukum membaca BAP dari saksi yang dihadikan saat sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna


1 dari Gambar