Sidang Arif Rahman Arifin Hadirkan Saksi Ahli Digital Forensik dari Puslabfor

Kamis, 8 Desember 2022 16:00 WIB

Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna

Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna

Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna

Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna

Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna

Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna

Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna

Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna

Ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna


1 dari Gambar