Dewan Pers Mendatangi Bareskrim untuk Cegah Kriminalisasi Kerja Jurnalistik
Editor
Kamis, 10 November 2022 17:30 WIB
Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Dengan adanya perjanjian tersebut diharap dari seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Dengan adanya perjanjian tersebut diharap dari seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) memberikan keterangan usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Dengan adanya perjanjian tersebut diharap dari seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (kiri) dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Dengan adanya perjanjian tersebut diharap dari seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta. Kamis, 10 November 2022. Dengan adanya perjanjian tersebut diharap dari seluruh jajaran kepolisian tidak mengkriminalisasi wartawan untuk karya karya jurnalistiknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna