Vaksin Merah Putih Inavac Dapat Izin Penggunaan Darurat untuk Covid-19

Sabtu, 5 November 2022 00:01 WIB

Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman (kanan), menerima Izin Penggunaan Darurat untuk dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),  Penny Lukito di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. BPOM telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) Vaksin InaVac untuk penggunaan dosis pertama dan kedua atau primer. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman (kanan), menerima Izin Penggunaan Darurat untuk dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. BPOM telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) Vaksin InaVac untuk penggunaan dosis pertama dan kedua atau primer. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers penerbitan izin penggunaan darurat atau UEA vaksin Covid-19 Inavac di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin berplatform inactivated virus tersebut dikembangkan oleh peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) serta diproduksi oleh PT Biotis di fasilitas produksi yang berdomisili di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers penerbitan izin penggunaan darurat atau UEA vaksin Covid-19 Inavac di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin berplatform inactivated virus tersebut dikembangkan oleh peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) serta diproduksi oleh PT Biotis di fasilitas produksi yang berdomisili di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers penerbitan izin penggunaan darurat atau UEA vaksin Covid-19 Inavac di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin primer InaVac disetujui untuk menstimulasi imunitas tubuh terhadap SARS-CoV-2 untuk pencegahan COVID-19 pada orang berusia 18 tahun ke atas.  TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers penerbitan izin penggunaan darurat atau UEA vaksin Covid-19 Inavac di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin primer InaVac disetujui untuk menstimulasi imunitas tubuh terhadap SARS-CoV-2 untuk pencegahan COVID-19 pada orang berusia 18 tahun ke atas. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

Kepala BPOM Penny Lukito menyerahkan izin penggunaan darurat  vaksin Covid-19 Inavac kepada Dirut PT Biotis FX Sudirman di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin tersebut diberikan untuk dua dosis suntikan berinterval per suntikan selama 28 hari dengan efikasi yang setara dengan Vaksin CoronaVac. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

Kepala BPOM Penny Lukito menyerahkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Inavac kepada Dirut PT Biotis FX Sudirman di Jakarta, Jum'at, 4 November 2022. Vaksin tersebut diberikan untuk dua dosis suntikan berinterval per suntikan selama 28 hari dengan efikasi yang setara dengan Vaksin CoronaVac. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka


1 dari Gambar