Ivan Gunawan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Robot Trading DNA Pro

Selasa, 1 November 2022 19:30 WIB

Ivan Gunawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 1 November 2022. Pengadilan Negeri Bandung menghadirkan selebriti Ivan Gunawan sebagai saksi dalam sidang penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro yang sempat menyeret sejumlah nama artis Tanah Air. TEMPO/Prima Mulia

Ivan Gunawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 1 November 2022. Pengadilan Negeri Bandung menghadirkan selebriti Ivan Gunawan sebagai saksi dalam sidang penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro yang sempat menyeret sejumlah nama artis Tanah Air. TEMPO/Prima Mulia

Ivan Gunawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 1 November 2022. Ivan Gunawan diperiksa terkait dirinya yang pada beberapa waktu lalu sempat menerima endorsement dari DNA Pro. TEMPO/Prima Mulia

Ivan Gunawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 1 November 2022. Ivan Gunawan diperiksa terkait dirinya yang pada beberapa waktu lalu sempat menerima endorsement dari DNA Pro. TEMPO/Prima Mulia

Ivan Gunawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 1 November 2022. Sebelumnya, Ivan Gunawan sempat mengembalikan uang Rp1 miliar yang merupakan nilai kontrak saat ia menjadi brand ambassador DNA Pro. TEMPO/Prima Mulia

Ivan Gunawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 1 November 2022. Sebelumnya, Ivan Gunawan sempat mengembalikan uang Rp1 miliar yang merupakan nilai kontrak saat ia menjadi brand ambassador DNA Pro. TEMPO/Prima Mulia

Ivan Gunawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 1 November 2022. TEMPO/Prima Mulia

Ivan Gunawan memberikan kesaksian dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 1 November 2022. TEMPO/Prima Mulia


1 dari Gambar