Penumpang turun dari angkutan kota (Angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000. TEMPO/Subekti
Penumpang turun dari angkutan kota (Angkot) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Kenaikan tarif angkot non-JakLingko merupakan imbas kenaikan harga bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. TEMPO/Subekti
Angkot menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022. Sementara untuk tarif angkutan yang terintegrasi JakLingko dan TransJakarta tidak berubah. TEMPO/Subekti.
Sopir memperbaiki Angkot yang rusak di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota naik 20 persen atau kini menjadi Rp6.000 per orang. TEMPO/Subekti.