WN Peru Terciduk Selundupkan 1,2 Kg Kokain di Bandara Soekarno - Hatta

Rabu, 19 Oktober 2022 20:00 WIB

Tersangka penyelundupan kokain yang merupakan warga negara Peru berinisial EAM (tengah) dikawal sebelum konferensi pers penggagalan penyelundupan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. EAM berupaya menyelundupkan narkoba tersebut dari Brazil, namun tertangkap pada Selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Tersangka penyelundupan kokain yang merupakan warga negara Peru berinisial EAM (tengah) dikawal sebelum konferensi pers penggagalan penyelundupan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. EAM berupaya menyelundupkan narkoba tersebut dari Brazil, namun tertangkap pada Selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Dua tersangka, salah satunya warga negara Peru berinisial EAM (kanan) diperlihatkan oleh Polda Metro Jaya dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan narkoba di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak, 1.196 Gram (1,2 Kg) Kokain senilai 11.9 Miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Dua tersangka, salah satunya warga negara Peru berinisial EAM (kanan) diperlihatkan oleh Polda Metro Jaya dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan narkoba di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak, 1.196 Gram (1,2 Kg) Kokain senilai 11.9 Miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap peredaran kokain jaringan internasional di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.  Tersangka menelan kokain tersebut yang telah dibungkus dalam bungkusan kecil sebanyak 116 kapsul. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap peredaran kokain jaringan internasional di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Tersangka menelan kokain tersebut yang telah dibungkus dalam bungkusan kecil sebanyak 116 kapsul. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, menjelaskan kronologis pemeriksaan hingga penangkapan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Petugas membutuhkan waktu selama dua hari untuk mengeluarkan seluruh kapsul berisi narkotika yang ditelan tersangka EAM.
TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, menjelaskan kronologis pemeriksaan hingga penangkapan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Petugas membutuhkan waktu selama dua hari untuk mengeluarkan seluruh kapsul berisi narkotika yang ditelan tersangka EAM. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Kabid Humas Endra Zulpan, menjelaskan kronologis pemeriksaan hingga penangkapan tersangka penyelundupan kokain saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Tersangka EAM membawa kokain untuk kemudian diedarkan di Indonesia khususnya di Jakarta, dengan harga Rp 10 juta per gram. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Kabid Humas Endra Zulpan, menjelaskan kronologis pemeriksaan hingga penangkapan tersangka penyelundupan kokain saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Tersangka EAM membawa kokain untuk kemudian diedarkan di Indonesia khususnya di Jakarta, dengan harga Rp 10 juta per gram. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Tersangka penyelundupan kokain yang merupakan warga negara Peru berinisial EAM (tengah) dikawal sebelum konferensi pers penggagalan penyelundupan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. EAM berupaya menyelundupkan narkoba tersebut dari Brazil, namun tertangkap pada Selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Tersangka penyelundupan kokain yang merupakan warga negara Peru berinisial EAM (tengah) dikawal sebelum konferensi pers penggagalan penyelundupan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. EAM berupaya menyelundupkan narkoba tersebut dari Brazil, namun tertangkap pada Selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. TEMPO/Martin Yogi Pardamean


1 dari Gambar