Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 Bulan, Dinas Kesehatan DKI Tunggu Regulasi Kemenkes

Videografer

Tempo.co

Rabu, 28 Desember 2022 19:00 WIB

Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menunggu regulasi tertulis dari Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk anak itu.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama meminta masyarakat bersabar menunggu kebijakan resmi vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah usia 12 tahun.

Jika Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan regulasi tertulis, Dinkes DKI Jakarta akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat lewat kanal informasi dan media sosial.

Ngabila mengatakan ada tahapan implementasi vaksin, yaitu pelaksana vaksin mengajukan permohonan izin ke BPOM.

Kalau BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan mengkaji dan membuat surat rekomendasi kepada Kemenkes RI.

Sebelumnya, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Izin itu dikeluarkan untuk anak usia 5-11 tahun pada 29 November 2022. Selanjutnya BPOM mengeluarkan izin Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia enam bulan sampai empat tahun pada 11 Desember 2022.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra