Satgas COVID-19 Memberlakukan Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 2 April 2022 07:00 WIB

Satgas COVID-19 mengumumkan Aturan Perjalanan terbaru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Aturan penyesuaian ini mencakup 2 hal, yaitu perubahan masa berlaku hasil tes COVID-19 dan penyesuaian persyaratan PPDN dengan kondisi kesehatan khusus serta anak.

Video: ANTARA (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Keysha Anissa/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)