Polda Banten Tetapkan 9 Remaja Anggota Geng Motor Sebagai Tersangka

Videografer

Antara

Senin, 20 Desember 2021 23:02 WIB

Direktorat kriminal umum (Ditkrimum) Polda Banten, Senin (20/12), menetapkan sembilan remaja anggota sejumlah geng motor di wilayah Tangerang, Banten, sebagai tersangka. Selain menangkap dan menetapkan para tersangka yang tujuh di antaranya anak dibawah umur, pihak kepolisian juga mengamankan puluhan senjata tajam sebagai barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan tawuran dan aksi kekerasan kepada masyarakat di jalanan.

Video: ANTARA (Susmiatun Hayati/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)