Kasus COVID-19 Melonjak, Pemerintah Menetapkan Ubah Libur Nasional

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 20 Juni 2021 08:17 WIB

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan ada peninjauan ulang dua Libur Nasional dan peniadaan libur cuti bersama yang telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Pengubahan libur dan cuti itu dilakukan seiring meningkatnya kasus COVID-19.

Video: ANTARA (Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)