Mulai 1 Maret 2022, Karantina Perjalanan Luar Negeri Hanya 3 Hari

Senin, 28 Februari 2022 17:54 WIB

Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan keluar setibanya di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 28 Februari 2022. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster mulai 1 Maret mendatang. ANTARA/Umarul Faruq

Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan keluar setibanya di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 28 Februari 2022. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster mulai 1 Maret mendatang. ANTARA/Umarul Faruq

Petugas memeriksa dokumen Pekerja Migran Indonesia di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 28 Februari 2022. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster mulai 1 Maret mendatang. ANTARA/Umarul Faruq

Petugas memeriksa dokumen Pekerja Migran Indonesia di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 28 Februari 2022. Pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster mulai 1 Maret mendatang. ANTARA/Umarul Faruq

Calon penumpang menunjukan dokumen perjalanan kepada petugas di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Selasa, 15 Februaria 2022. Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 besok. ANTARA/Raisan Al Farisi

Calon penumpang menunjukan dokumen perjalanan kepada petugas di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Selasa, 15 Februaria 2022. Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 besok. ANTARA/Raisan Al Farisi

Penumpang pesawat komersil dari Balikpapan tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Selasa, 15 Februari 2022. Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang. ANTARA/Raisan Al Farisi

Penumpang pesawat komersil dari Balikpapan tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Selasa, 15 Februari 2022. Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang. ANTARA/Raisan Al Farisi

Penumpang pesawat komersil dari Balikpapan tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Selasa, 15 Februari 2022. Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang. ANTARA/Raisan Al Farisi

Penumpang pesawat komersil dari Balikpapan tiba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Selasa, 15 Februari 2022. Pemerintah berencana akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari pada 1 Maret 2022 mendatang. ANTARA/Raisan Al Farisi


1 dari Gambar