Polisi Ungkap Praktik Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas

Editor

Selasa, 23 Februari 2021 20:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W


1 dari Gambar