Pabrik Jamu Ilegal Bernilai 7,1 M Digerebek Petugas
Editor
Selasa, 2 Februari 2016 18:27 WIB
Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswandi, menunjukkan barang bukti alat untuk membuat jamu ilegal di Bogor, Jawa Barat, 2 Februari 2016. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Puluhan ribu jamu ilegal berbahaya yang siap diedarkan, berhasil diamankan di Bogor, Jawa Barat, 2 Februari 2016. Pabrik jamu yang menggunakan bahan berbahaya ini telah beroperasi selama tiga bulan. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Seumlah alat untuk membuat jamu berbahan kimia berbahaya di Bogor, Jawa Barat, 2 Februari 2016. Pabrik ini memproduksi jamu yang dicampurkan dengan dua bahan kimia berbahaya, yakni Phenylbutazone dan Sildenavil citrat. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pekerja menunjukkan sejumlah kemasan jamu ilegal berbahaya yang telah diamankan petugas di Bogor, Jawa Barat, 2 Februari 2016. Dua bahan kimia berbahaya, Phenylbutazone dan Sildenavil citrat bila dikonsumsi berakibat gagal ginjal, jantung dan darah tinggi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Seorang petugas saat mengamankan puluhan ribu jamu ilegal siap edar di dalam sebuah truk di Bogor, Jawa Barat, 2 Februari 2016. Dari hasil penggerebekan telah disita 17 jenis jamu cair berbagai merek dengan nilai total Rp 6 milyar. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Sejumlah alat produksi untuk membuat jamu yang telah diamankan petugas di Bogor, Jawa Barat, 2 Februari 2016. BPOM juga menyita alat produksi mesin senilai Rp 1,1 milyar. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat