Suasana Stasiun Pasar Senen dan Terminal Kampung Rambutan Hari Ini

Editor

Fardi Bestari

Rabu, 17 April 2024 21:00 WIB

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean


1 dari Gambar