Ini Barang Bukti dalam Kasus TPPO Pekerja Seks Komersial di Yogyakarta

Rabu, 29 November 2023 23:00 WIB

Polisi menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Polisi menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri (kiri) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta Timbul Sasana Rahardja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko

Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri (kiri) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta Timbul Sasana Rahardja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko

Empat tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus tersebut di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Empat tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus tersebut di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri (kiri) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta Timbul Sasana Rahardja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko

Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri (kiri) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta Timbul Sasana Rahardja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko


1 dari Gambar