Ini Barang Bukti dalam Kasus TPPO Pekerja Seks Komersial di Yogyakarta
Editor
Rabu, 29 November 2023 23:00 WIB
Polisi menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri (kiri) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta Timbul Sasana Rahardja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko
Empat tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus tersebut di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri (kiri) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta Timbul Sasana Rahardja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko