Aksi Bakar Ban Warnai Penutupan Akses Jalan Tol Cimanggis - Cibitung

Editor

Fardi Bestari

Rabu, 8 Februari 2023 18:00 WIB

Warga melakukan aksi menutup akses jalan menuju Gerbang Tol (GT) Jatikarya 1 dan 2 dengan membakar ban di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Warga melakukan aksi menutup akses jalan menuju Gerbang Tol (GT) Jatikarya 1 dan 2 dengan membakar ban di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Foto udara saat warga melakukan aksi menutup akses jalan menuju Gerbang Tol (GT) Jatikarya 1 dan 2 dengan membakar ban di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Foto udara saat warga melakukan aksi menutup akses jalan menuju Gerbang Tol (GT) Jatikarya 1 dan 2 dengan membakar ban di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejumlah warga melakukan aksi menutup akses jalan tol Jatikarya 2 di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejumlah warga melakukan aksi menutup akses jalan tol Jatikarya 2 di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejumlah warga melakukan aksi menutup akses jalan menuju Gerbang Tol (GT) Jatikarya 1 dan 2 di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejumlah warga melakukan aksi menutup akses jalan menuju Gerbang Tol (GT) Jatikarya 1 dan 2 di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejumlah warga melakukan aksi menutup akses jalan menuju Gerbang Tol (GT) Jatikarya 1 dan 2 di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejumlah warga melakukan aksi menutup akses jalan menuju Gerbang Tol (GT) Jatikarya 1 dan 2 di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejumlah warga melakukan aksi menutup akses jalan tol Jatikarya 2 di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sejumlah warga melakukan aksi menutup akses jalan tol Jatikarya 2 di ruas Jalan tol Cimanggis-Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 8 Februari 2023. Dalam aksinya mereka menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi segera menyelesaikan pembayaran atas penggunaan tanah untuk tol seluas 4,2 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W


1 dari Gambar