BPOM Minta ke Produsen untuk Musnahkan Bahan Baku Tercemar EG

Videografer

Youtube

Jumat, 18 November 2022 10:30 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksikan agar seluruh produsen obat atau industri farmasi di Indonesia untuk segera memusnahkan bahan baku yang diperoleh dari distributor 'bermasalah'. Adapun distributor 'bermasalah' yang dimaksud BPOM adalah CV Chemical Samudera yang diduga mengoplos bahan baku obat sirop dengan cemaran pelarut etilen glikol (EG), Kamis, 17 November 2022.