Dua Ribu Lebih Narapidana di Sulteng Dapat Remisi, 9 Orang Bebas

Videografer

Antara

Kamis, 18 Agustus 2022 09:00 WIB

Sebanyak 2.518 narapidana di Sulawesi Tengah mendapatkan pengurangan pidana kurungan atau remisi pada Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9 orang dinyatakan langsung bebas bertepatan dengan kegembiraan bangsa Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan. (Rangga Musabar/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)