Kasus Pembongkaran 11 Makam di Pontianak, Polisi Sebut Bukan Kali Pertama

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 31 Maret 2022 05:00 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak berhasil mengungkap kasus perusakan dan pembongkaran 11 makam yang berada di salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Pontianak Tenggara, Rabu, 30 Maret 2022. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku berinisial RA juga terindikasi melakukan perusakan makam di lima lokasi lain yang ada di sejumlah Kecamatan.

Video: Antara (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Farah Khadija)