PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 8 Desember 2021 07:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan. Pembatalan ini dikarenakan proses pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia diklaim sudah menunjukkan perbaikan yang signifikan. Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang sudah mendekati 56 persen. Kemudian untuk vaksinasi lansia terus digencarkan agar bisa mencapai target 64 persen untuk dosis 1 dan 42 persen untuk dosis 2.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana