Tunggu Hasil BPOM, MUI Sebut Vaksin COVID-19 Sinovac Halal dan Suci

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 9 Januari 2021 08:00 WIB

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat, 8 Januari 2021, menetapkan Vaksin COVID-19 dari Sinovac China halal dan suci. Meski demikian, Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan fatwa tersebut belum final, karena masih menunggu keputusan yang dikeluarkan oleh BPOM terkait aspek keamanan penggunaannya.

Video: ANTARA (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)