Tempat Khusus Ojek Online di Balai Kota DKI

Videografer

Subekti

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 31 Juli 2018 12:22 WIB

Pengemudi ojek online kini memiliki area khusus di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pasalnya, ojek online hanya bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di area ini. Penyediaan area khusus ini merupakan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar ojek online tidak berhenti dan parkir di sembarang tempat, yang bisa menyebabkan kemacetan.

Jurnalis video: Subekti

Editor: Ryan Maulana