Menjelang Lebaran 2017, Distribusi Daging di Solo Diawasi Ketat  

Ilustrasi daging. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi daging. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.COSolo - Satuan Petugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor Kota Surakarta memperketat distribusi daging menjelang Lebaran 2017. Pengawasan semakin ditingkatkan setelah adanya temuan distribusi daging celeng di kota tersebut.

Ketua Tim Satgas Pangan Polresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta dalam pengawasan itu. "Menjelang Lebaran memang saat yang rawan terjadinya distribusi daging ilegal," katanya, Ahad, 11 Juni 2017.

Baca: Jalur Alternatif Lebaran 2017, Proyak Tol Batang-Semarang Dikebut

Menurut Andy, pengawasan akan dilakukan di jalur-jalur yang biasa digunakan untuk distribusi komoditas pangan. Selain itu, mereka akan melakukan pengawasan di pusat-pusat perdagangan daging, termasuk di pasar tradisional.

Satgas Pangan juga akan ikut mengawasi kelancaran distribusi bahan pangan lain. Sebab, permintaan komoditas pangan sudah mulai menunjukkan peningkatan. Menurut Andy, jaminan ketersediaan bahan pangan diharapkan mampu membuat harga cenderung stabil.

Andy mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir membeli daging di pasar tradisional. Hanya, dia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan daging sapi yang mencurigakan. "Segera laporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti," katanya.

Baca: Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

Jumat lalu, Polresta Surakarta menggagalkan upaya pengiriman 1,5 ton daging celeng ke rumah salah satu warga. Dalam pengembangannya, polisi menyita daging celeng hingga 3 ton dalam kasus itu.

Saat ini Didik Arembono telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Dia diancam kurungan maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp 150 juta.

Polisi saat ini telah mengambil sampel daging untuk dijadikan barang bukti di pengadilan. Sedangkan sebagian besar daging sitaan dibawa ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan untuk dimusnahkan dengan dibakar.

AHMAD RAFIQ