Ramadan Pertama Masuk Kerja, Puluhan PNS Brebes Telat dan Bolos

Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Brebes – Suasana apel pagi di halaman Sekretariat Daerah Brebes tampak lebih sepi dari biasanya, Senin, 29 Mei 2017. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlambat masuk kantor dan mangkir tidak mengikuti apel.

Hampir 10 bagian di jajaran Setda ada ASN yang tidak mengikuti apel. Dari 10 bagian itu, di Bagian Pemerintahan Desa dan Bagian Organiasasi masing-masing hanya dua pegawai negeri sipil (PNS) yang mengikuti apel. Apel yang digelar sekitar pukul 08.00 WIB itu juga tak dihadiri oleh Bupati Brebes Idza Priyanti maupun Wakilnya, Narjo. Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Emastoni Ezam.

Baca: Bolos Apel Ramadan, Gaji PNS Purwakarta Dipotong Rp 300 Ribu

Pantauan Tempo, Bupati Idza Priyanti baru tiba di kantornya sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut informasi dari Humas Pemkab Brebes, bupati baru saja menyerahkan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Korpri Brebes.

Emastoni tak memungkiri banyak pegawainya yang tidak mengikuti apel. Menurutnya, jumlahnya mencapai sepertiga dari seluruh jumlah pegawai di lingkungan Setda Brebes. Tidak hanya itu, bahkan ada yang terlambat masuk kerja.

Simak: Ancaman Sumarsono untuk Pegawai yang Bolos di Hari Kejepit

Menurut dia saat Ramadan memang ada pengurangan jam kerja. Pada hari normal, biasanya jadwal kerja dimulai pada 07.30 hingga 16.00. “Ketika bulan puasa PNS masuk pukul 08.00 dan pulang 15.30,” kata Emastoni.

Terkait banyaknya PNS yang terlambat dan tidak mengikuti apel, dia menduga karena cuacanya yang sedang hujan. Adapun ketidakhadiran bupati dan wakil bupati dalam apel, menurut Ezam aturannya memang tidak diwajibkan.

Lihat: Bolos Setelah Lebaran, PNS Bandung Terancam Sanksi

“Kalau bupati dan wakilnya tidak ikut apel itu karena pengecualian. Keduanya kan penguasa, yang mendapatkan perlakuan khusus untuk tidak mengikuti apel,” katanya.

Selain bupati, ada dua jenis pegawai yang wajib dan tidak wajib mengikuti apel. Misalnya sopir tidak wajib karena tugasnya memang berbeda dengan pegawai lain. Emastoni mengaku sebenarnya sudah mengedarkan surat terkait jam kerja saat bulan Ramadan. Termasuk meminta pegawai agar tetap mengikuti apel pagi.

Dia berharap, puasa tidak menjadi alasan untuk malas-malasan dalam bekerja. “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal,” katanya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ