TEMPO.CO, Brebes - Kepolisian dan pengelola jalan tol memberlakukan arus lalu lintas satu arah di pintu Jalan Tol Brebes Timur pada Minggu, 10 Juli 2010. Kebijakan ini dilakukan guna mengurai kemacetan arus balik mudik Lebaran dari jalur Pantura Tegal menuju Cirebon dan Jakarta.
Semua pintu jalan tol yang ada di Brebes Timur digunakan untuk kendaraan yang akan masuk. Pemberlakuan kebijakan ini hingga 6 kilometer, yaitu dari KM 268 hingga KM 262.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Herukoco mengatakan enam pintu masuk jalan tol digunakan untuk arus balik. "Pintu Jalan Tol Brebes Timur tidak diperuntukkan bagi pengendara yang ke luar jalan tol," ujarnya.
Adapun kendaraan yang hendak keluar dari jalan tol dialihkan ke pintu Pejagan di Brebes Barat. Pola 3:1 ini akan terus diberlakukan hingga arus lalu lintas berangsur normal.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ