Atasi Calo, KAI Tolak Penumpang dengan KTP/SIM Mencurigakan

Calon penumpang Kereta Api antre untuk memasuki peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, 20 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Calon penumpang Kereta Api antre untuk memasuki peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, 20 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Executive Vice-President PT Kereta Api Indonesia DAOP I Jakarta John Robertho mengatakan pihaknya menolak penumpang dengan kartu identitas mencurigakan, bahkan palsu.

"Tidak diijinkan masuk. Penipuan kartu identitas memang ditemukan, ada yang mencoba menggunakannya saat boarding," kata John di Jakarta, Selasa (5 Juli 2016).

Dia mengatakan jika mendapati calon penumpang dengan kartu identitas mencurigakan pihaknya tidak akan berkompromi, terlebih ada yang tetap memaksa masuk. "Memang belum ada pelaporan, kalau kedapatan kita usir saja," kata dia.

Modus yang digunakan oleh calon penumpang berkartu identitas mencurigakan, kata dia, adalah dengan memalsukan  KTP. Tujuannya adalah mengelabui petugas agar bisa masuk dengan tiket yang kemungkinan tidak sama identitasnya dengan calon penumpang yang bersangkutan.

Terlebih saat ini, KAI hanya mengijinkan masuk bagi penumpang yang namanya sesuai terterta dengan di tiket, dibuktikan dengan kartu identitas seperti KTP, SIM dan paspor. Pemalsuan kartu identitas, kata dia, bisa dilakukan oleh calon penumpang atau dari calo tiket yang sengaja melakukan tindakan pemalsuan identitas.

Soal ketersediaan tiket kereta mudik, John mengatakan tiket keberangkatan kereta dari DAOP I Jakarta sudah habis terjual sejak H-90 Lebaran. Jika ditemukan masih ada tiket yang tersisa, kemungkinan adalah tiket batal yang sudah dibeli calon penumpang sebelumnya.

ANTARA