Lebaran, Mobil Dinas PNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dikandangkan

Editor

Zed abidien

Seorang karyawan melintas di depan puluhan mobil dinas Pemkot Surabaya yang terparkir di halaman Balai Kota Surabaya (03/8). Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, melarang penggunaan 76 mobil dinas oleh pejabat Pemerintah Kota sebagai kendaraan mudik lebaran. TEMPO/Fully Syafi
Seorang karyawan melintas di depan puluhan mobil dinas Pemkot Surabaya yang terparkir di halaman Balai Kota Surabaya (03/8). Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, melarang penggunaan 76 mobil dinas oleh pejabat Pemerintah Kota sebagai kendaraan mudik lebaran. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.COSurabaya - Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur tampak penuh dengan mobil-mobil dinas. Mobil itu diparkir di bawah tenda-tenda yang didirikan di bagian tengah halaman kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang berada di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Menurut Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Hizbul Wathan, mobil-mobil itu milik pegawai negeri sipil di wilayah pemerintah Jawa Timur yang dikandangkan menjelang Lebaran. Mereka tak membawa mobil dinas saat mudik Lebaran.

"Itu mobil dinas yang dikandangkan sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Timur," kata Hizbul kepada Tempo, Senin, 4 Juli 2016.

Ada beberapa tempat parkir mobil dinas para pegawai negeri itu. Selain kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mobil dinas bisa diparkir di kantor dinas. Untuk menjaganya, Hizbul sudah berkoordinasi dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja. "Dijaga 24 jam," katanya.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo memang mengharuskan pegawai negeri bawahannya tidak memakai mobil dinas saat mudik. Ini sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Hizbul menjelaskan, mobil-mobil dinas itu sudah diparkir di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak Sabtu, 2 Juli 2016. Rencananya, mobil dinas itu dikandangkan hingga dua hari sebelum masuk kerja, yakni 11 Juli 2016, atau H+3 Lebaran. "Boleh diambil saat itu," ucapnya.

Alasan mobil bisa diambil dua hari sebelum masuk kerja adalah memberi kesempatan kepada pemiliknya mengecek mesin dan kondisi mobilnya sebelum digunakan untuk bekerja. "Barangkali ada yang rusak atau ada yang perlu dibenahi, bisa dimasukkan bengkel dulu," tuturnya.

EDWIN FAJERIAL